Salah satu jasa maklon minuman instan yang bisa membantu Anda yaitu CV. Putra Farma Yogyakarta.
Kami sudah berkiprah dalam jasa ini sejak tahun 2000 dan mempunyai beberapa lisensi seperti HALAL ASSURANCE SYSTEM STATUS (A atau excellent), Izin Usaha Industri, Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Badan POM (A atau Sangat Baik), hingga HALAL DECREE (HAS 23000).
Apa yang bisa jasa maklon berikan pada Anda?
Formulasi Produk
Kami menyediakan berbagai macam bahan baku berkualitas premium pilihan terbaik di antaranya kunyit asam, temulawak, beras kencur, teh secang, lemon honey, jahe merah, wedang bajigur, bandrek, cinnamon honey, ginger honey, ataupun menyesuaikan dengan kemauan Anda.
Yang mana Anda bebas untuk request formulasi produknya kepada tim RnD, mulai dari teksturnya, varian rasanya, maupun tambahkan bahan pendukung lainnya.
Nantinya kami akan sesuaikan dengan peraturan yang berlaku, agar kadar di dalamnya saling seimbang.
Tidak hanya itu saja, formulasi tersebut terjamin khusus hanya untuk 1 klien saja. Sehingga Anda tidak akan bisa menemukan yang sama persis di pasaran.
Kami juga memberikan Anda free sampel produknya serta revisi ulang sampai mendapatkan hasil yang diinginkan.
Baca juga : Produk Premium & Eksklusif dengan Maklon Collagen Drink
Desain Packaging
Dengan jasa maklon immunity booster kami, Anda juga akan memperoleh pelayanan desain dan cetak packaging produknya secara gratis!
Di mana desainnya bisa kami buatkan ataupun dari Anda sendiri. Kami juga punya banyak rekomendasi yang dapat menjadi bahan pertimbangan untuk dipilih.
Sedangkan bentuk kemasannya sendiri tersedia alumunium foil, sachet, box, botol, hingga standing pouch.
Konsep desainnya sendiri, nantinya akan kami bantu sesuaikan dengan peraturan yang berlaku dari BPOM. Hal ini berguna agar segera naik cetak dan memudahkan pemasarannya.
Kepengurusan Izin Edar
Supaya produk Anda tidak ditarik secara paksa dari pasaran, tentu saja pendaftaran izin edarnya sangat diperlukan.
Kami siap menguruskan segala perizinan produk Anda seperti Badan POM serta LPPOM MUI secara gratis!
Yang mana untuk BPOM sendiri memiliki masa kadaluarsanya meliputi BPOM (5 tahun) dan HALAL MUI (2 tahun).
Anda pun bisa mendaftarkan ulang izin edar tersebut, selama masih berada dalam jangka waktu masa kontrak (MOU) yang berlaku.